Setiap komunitas punya spirit tertentu untuk dihidupi dan diperjuangkan. Keluarga memiliki kasih sebagai penopang kehidupan berkeluarga. Kelompok masyarakat memiliki spirit keteraturan, kedamaian, dan persaudaraan untuk menunjang keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Sekolah memiliki spirit keingintahuan untuk belajar sehingga anak-anak bisa memiliki pengetahuan dan bekal untuk masa depannya. Setiap komunitas kerja harus memiliki visi dan misi untuk tetap bergerak pada tujuan yang hendak dicapai. Begitu pula gereja memiliki spirit Roh Kudus untuk dapat hidup sesuai dengan ajaran Yesus Kristus sebagai tanggapan positif akan keselamatan Allah.
Jika setiap orang tidak hidup sesuai dengan spirit yang dihidupi oleh komunitasnya, maka ia tidak masuk dalam komunitas tersebut, bahkan lebih dari itu, jika sebagian besar anggota komunitas tidak hidup sesuai dengan spirit komunitas, maka komunitas itu dapat hancur. Pasangan suami-isteri yang tidak hidup berlandaskan kasih bisa membawa kehancuran bagi keluarga.
Masyarakat yang tidak taat pada aturan akan menghancurkan keharmonisan hidup bermasyarakat. Anak didik yang tidak lagi punya semangat belajar, akan terancam putus sekolah atau keluar dari komunitas sekolah. Pekerja yang tidak hidup sesuai dengan visi misi komunitas kerja akan terancam kehilangan pekerjaan. Umat beriman yang tidak dijiwai atau tidak hidup dalam Roh Kudus akan kesulitan hidup menurut ajaran Yesus Kristus yang konsekuensinya ialah penolakan pada tawaran keselamatan Allah.
Oleh karena itu, Gereja dapat menjadi lingkungan keselamatan yang aktual, jika setiap umat beriman dapat hidup menurut Roh yang kelihatan dalam setiap tindakan hidupnya. Kalau keluarga sebagai ecclesia domestica tidak bisa hidup dalam tuntunan Roh yang telah mempersatukan mereka sebagai keluarga dalam pernikahan, maka keluarga tidak bisa menjadi lingkungan keselamatan yang aktual bagi setiap anggota keluarga, sebab yang mempersatukan dan menyucikan cinta dan kasih pasangan suami isteri adalah Roh Allah. Artinya, tidak hidup dalam Roh Allah merupakan pengingkaran cinta dan janji kedua pasangan dalam pernikahan. Anggota wilayah rohani yang tidak hidup dalam Roh dengan sendirinya akan menjauh dari kehidupan kelompok spiritual ini.
Gereja akan terus menjadi lingkungan keselamatan, sebab Gereja dalam dirinya telah dianugerahi Roh Kudus sejak dahulu dan sampai selama-lamanya. Keselamatan yang ada dalam dirinya, tidak ditentukan oleh banyak tidaknya orang yang taat kepada Roh Allah. Sebab Roh yang menuntun kita pada keselamatan itu akan selalu ada dan hidup dalam diri kita. Jika kita tidak hidup menurut Roh, bukan Gereja yang kehilangan otoritas keselamatan, tetapi kitalah yang memilih untuk keluar dan menolak Gereja sebagai Sakramen Keselamatan. Masih maukah kita menjadi anggota Gereja? Hiduplah dalam tuntunan Roh Kudus!
(Fr. Andreas Masaroni)